ASPEK HUKUM ISLAM DALAM KEBUDAYAAN SUNDA

Yat Rospia Brata

Sari


Artikel ini mendeskripsikan dan menganalisis aspek hukum Islam dalam kebudayaan Sunda. Bertolak dari kenyataan bahwa orang Sunda memiliki ikatan yang sangat kuat dengan agama, khususnya Islam, sehingga muncul jargon bahwa Sunda identik dengan Islam, maka dianggap anomali jika ada orang Sunda yang beragama non muslim apalagi tidak menganut agama. Tulisan ini memaparkan bahwa orang Sunda memiliki etika dan budaya yang sangat kuat mengakar di masyarakat jauh sebelum datangnya Islam. Ketika Islam datang, nilai-nilai etika dan budaya orang Sunda ternyata memiliki nilai-nilai kesamaan dengan nilai-nilai Islam, itulah sebabnya Islam dengan mudah diterima oleh orang Sunda dan melebur dengan nilai-nilai ajaran Islam sehingga wajar jika ada pernyataan yang menyatakan bahwa Islam identik dengan Sunda dan Sunda identik dengan Islam.Kata Kunci: Kebudayaan Sunda, Hukum Islam

Teks Lengkap:

DOWNLOAD PDF

Referensi


Dienaputra, Reiza, 2003, Kebudayaan Sunda: Antara Mitos Dan Realitas, Makalah dalam Seminar Nasional, dengan tema, “Menggugat Budaya Sunda: Perspektif Periferal”, yang diselenggarakn oleh Perhimpunan Mahasiswa Bogor Daerah Istimewa Yogyakarta (PAMOR RAYA), bertempat di Balai Utari Mandala Bhakti Wanitatama, Yogyakarta.

Ekadjati, Edi S, 1995, Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarah, Jakarta, Pustaka Jaya.

____________ 2005, Kebudayaan Sunda: Zaman Pajajaran, Jilid II, Jakarta, PT Dunia Pustaka Jaya.

Horton, Paul B. dan Chester L Hunt , 1996, Sosiologi Jilid 1, Jakarta, Erlangga, 1996.

Iskandar, Muhammad, 2001, Para Pengemban Amanah: Pergulatan Pemikiran Kiai dan Ulama di Jawa Barat 1900-1950, Yogyakarta: Mata Bangsa.

Isnendes, Retty, 2016, Upacara Seba Baduy: Sebuah Perjalanan Politik Masyarakat Adat Sunda Wiwitan , dalam Jurnal Masyrakat & Budaya, Volume 18 No. 2 Tahun 2016.

Kahmad, Dadang, 2005, Agama Islam dalam Perkembangan Budaya Sunda: dalam Cik Hasan Bisri dkk (penyunting). Pergumulan Islam dengan Kebudayaan Lokal di Tatar Sunda, Bandung, Kaki Langit.

Khomsan, Ali. & Wigna, Winati, 2009, Sosio Budaya Pangan Suku Baduy, dalam Jurnal Gizi dan Pangan, Juli 2009.

Kusdi, 2011, Budaya Organisasi, Jakarta, Salemba Empat.

Nurjamin, Asep, 2005, Cigawiran: Tembang Sunda dari Pesantren, dalam Cik Hasan Bisri dkk (penyunting). Pergumulan Islam dengan Kebudayaan Lokal di Tatar Sunda, Bandung, Kaki Langit.

Praja, Juhaya S, 2005, Hukum Islam dalam Tradisi dan Budaya Masyarakat Sunda, dalam Cik Hasan Bisri dkk (penyunting). Pergumulan Islam dengan Kebudyaan Lokal di Tatar Sunda, Bandung, Kaki Langit.

Rahardjo,Satjipto, 2010, Penegakan Hukum Progresif, Jakarta, Kompas.

Safei, Agus Ahmad, 2005, Fenomena Kultural Islam Sunda, dalam Cik Hasan Bisri dkk (penyunting). Pergumulan Islam dengan Kebudayaan Lokal di Tatar Sunda, Bandung, Kaki Langit.

Senoaji, Gungun, 2010, Dinamika Sosial dan Budaya Masyarakat Baduy dalam Menegelola hutan dan Lingkungan, dalam Jurnal Bumi Lestari Vol. 10 Nomor 2 Agustus 2010

Warnaen, Suwarsih, 1987. Pandangan Hidup Orang Sunda. Bandung, Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Sunda (Sundanologi) Depdikbud.

Wibowo, 2007, Manajemen Kinerja. Jakarta, Rajawali Pers

Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen ke 4

Referensi Lain

https://ms.wikipedia.org/wiki/Jawa_Barat




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v6i1.1236

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License