PENEGAKAN HUKUM, SANKSI, DAN HAMBATAN PERATURAN DAERAH KOTA PEKALONGAN NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME

Ratnadila Pratiwi, Dyah Listyarini, Fitika Andriani

Sari


Penelitian yang berjudul "Penegakan Hukum, Sanksi, dan Hambatan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Reklame" bertujuan untuk mengkaji permasalahan dalam penyelenggaraan reklame di Kota Pekalongan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Data dikumpulkan dengan menggunakan studi literatur dan dianalisis secara kualitatif. Adanya perkembangan ekonomi meningkatkan kebutuhan penggunaan reklame sebagai sarana komunikasi, informasi, serta edukasi. Penyelenggaraan reklame merupakan hak warga negara, namun dalam pelaksanaannya harus memerhatikan berbagai aspek agar sesuai dengan nilai-nilai sosial budaya, estetika, Rencana Tata Ruang Kota, kepastian hukum, serta kemanfaatannya. Kota Pekalongan memiliki peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan reklame yaitu Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame. Penegakan kebijakan penataan reklame di Kota Pekalongan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan serta menciptakan tampilan lingkungan yang bersih dan estetis. Proses penataan reklame melibatkan upaya penanganan dan pengelolaan iklan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraannya. Reklame yang tidak mematuhi kewajibannya dan dipasang tanpa izin dapat dicabut izinnya sesuai peraturan. Salah satu faktor penghambat penataan reklame di Kota Pekalongan adalah kurangnya kesadaran dari penyelenggara reklame. Banyak penyelenggara reklame yang memasang iklan tanpa mengurus perizinan terlebih dahulu, meskipun perizinan tersebut bertujuan untuk mengatur ketertiban pemasangan reklame. Penegakan hukum yang efektif dapat membantu menjaga estetika lingkungan dan menjaga ketertiban umum.

Kata Kunci


Penegakan Hukum, Peraturan Daerah, Reklame

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Buku

Asmorojati, A. W. (2020). Hukum pemerintahan daerah dan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam bingkai NKRI. UAD PRESS.

Sunarso, H. S., & Sh, M. (2023). Hukum Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Sinar Grafika.

B. Jurnal

Adhayanto, O. (2018). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Dalam Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Ilmu Hukum. Volume 6 Nomor 2.

Aldy, P., & Rijal, M. (2018). Identifikasi Penataan Reklame di Kota Medan. Jurnal Arsitektur, Volume 3 Nomor 2.

Daninastiti, D. (2017). Penyelenggaraan Humas Di Smk Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Hanata Widya, Volume 6 Nomor .

Fauzi, A. (2019). Otonomi Daerah Dalam Kerangka Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Baik. Spektrum Hukum, Volume 16 Nomor 1.

Hakim, L. (2012). Industri Pariwisata Dan Pembangunan Nasional. Among Makarti, Volume 3 Nomor 1.

Rumokoy, D. A. (2017). Penegakan Hukum Atas Peraturan Daerah Tentang Reklame Di Kota Manado. Lex Et Societatis, Volume 5 Nomor 8.

Simamora, J. (2018). Tafsir Makna Negara Hukum Dalam Perspektif Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Dinamika Hukum, Volume 14 Nomor 3.

Srihandayani, S. (2020). Mitigasi Bencana Akibat Kegagalan Struktur. Jurnal Unitek, Volume 13 Nomor 2.

Wijaya, I. K. K. A., & Suryani, L. P. (2021). Implementasi Pemasangan Reklame Berdasarkan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Reklame. Jurnal Konstruksi Hukum, Volume 2 Nomor 2.

Wijayanti, S. N. (2016). Hubungan Antara Pusat Dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Jurnal Media Hukum, Volume 23 Nomor 2.

C. Sumber Lain

Asih, D. W. Penegakan hukum terhadap legalitas perizinan pendirian bangunan kafe di wilayah Sempadan Pantai Sigandu Batang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019.

Astari, S. A. (2021). Implementasi Pp Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Studi Penegakan Peraturan Walikota Magelang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame Dalam Mewujudkan Ketertiban Umum) (Doctoral Dissertation, Universitas Muhammadiyah Magelang).

Damayanti, A., Tyastuti, S., & Yulianti Sari, R. (2019). Pengaruh Media Video Terhadap Peningkatan Pengetahuan HIV/AIDS Pada Remaja di SMKN 1 Temon (Doctoral dissertation, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta).

Sancoko, H. W. (2018). Analisis Yuridis Peranan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi Dalam Penataan Reklame Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Reklame.

Savitri, I. P., & Wirambra, R. (2020). Politik Hukum Lahirnya Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Iqbal, M. (2021). Kebijakan Perizinan Pemerintah Kota Pekanbaru (Studi Kasus Izin Tempat Usaha Reklame Di Jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru) (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Riau).

Rauf, R. (2018). Asas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah: Dekonsentrasi, Desentralisasi, Dan Tugas Pembantunya.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v12i2.13382

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License