PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS WILAYAH HUKUM POLRESTA BARELANG
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
A. Buku
Acep Saepudin & Geofani Milthree Saragih. (2023). Eksistensi Advokat Dalam Penegakan Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Effendi, E. 2021. Hukum Acara Pidana (Perspektif KUHAP Dan Peraturan Lainnya. Bandung: PT. Refika Aditama.
Elisabeth Nurhaini Butar-Butar. 2018. Metode Penelitian Hukum, Langkah-Langkah untuk Menemukan Kebenaran dalam Ilmu Hukum. Bandung: PT. Refika Aditama.
Jimly Ashiddiqie. 2006. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Sekretaris Jenderal Dan Kepaniteraan MK RI.
Muhaimim. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press.
B. Jurnal
Achmad Asfi Burhanudin. 2018. Peran Etika Profesi Hukum Sebagai Upaya Penegakan Hukum Yang Baik. El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, 4(2), 50–67. https://doi.org/10.29062/faqih.v4i2.25
Agustini, I., Rachman, R., & Haryandra, R. 2021. Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual: Kajian Kebijakan Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam. Rechtenstudent, 2(3), 342–355. https://doi.org/10.35719/rch.v2i3.89
Ana Rahmatyar & Muhammad Rosikhu. 2024. Implementasi Nilai Pancasila dalam Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3).
Annur, F., & Sjafari, A. 2023. Penghormatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui Kebijakan Kuota Kerja di Indonesia. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP), 9(3).
Carmela, H. R. F., & Suryaningsi, S. 2021. Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i2.570
Dm, M. Y., Perwitasari, S. H., Manita, R., Lopi, T. R., & Saragih, G. M. 2023. Efektivitas Penerapan Hukum Perspektif Sosiologi Hukum. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 5(2).
Meliani Sitepu, A., Ediwarman, E., Yunara, E., & Trisna, W. 2022. Kajian Hukum Terhadap Pemidanaan Anak Pelaku Kejahatan Kesusilaan. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 1(4), 1090–1096. https://doi.org/10.58344/jmi.v1i4.105
Mohd. Yusuf Daeng M, Bestley, Benni Wiro Purba, & Achmad Zacky. 2023. Globalisasi dan Hubungannya Dengan Pembaharuan HukumPidana. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(4).
Richardo Napitupulu, Y., & Astro Julio, B. 2023. Pelecehan Seksual Anak Di Bawah Umur Pada Anak Indonesia. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(10), 3088–3095. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i10.582
Sari, N. P., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. 2021. Perlindungan Hukum terhadap Anak Penyandang Disabilitas sebagai Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Preferensi Hukum, 2(2), 359–364. https://doi.org/10.22225/jph.2.2.3338.359-364
Siagian, F. B. S., Sunarmi, S., & Ekaputra, M. 2023. Penjatuhan Sanksi Pidana Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Kekekrasan Seksual. Locus Journal of Academic Literature Review, 2(10), 830–845. https://doi.org/10.56128/ljoalr.v2i10.237
C. Sumber lain
Anju Trifosa Manurung. (2022). Tinjauan Terhadap Kekuatan Alat Bukti Visum ET Repertum Dalam Kasus Penganiayaan (Studi Kasus Perkara No: 384/PID.B/2020/PN Dum) [Thesis]. Universitas Islam Riau
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v13i1.17601
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.



