PENGESAHAN KUHP BARU: ANTARA KEDAULATAN HUKUM NASIONAL DAN PELANGGARAN PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI

Arif Wahyudin Hidayatulloh, Cacan Cahyadi, Dadan Nugraha, Ginanjar Safaat, Komarudin Komarudin

Sari


Tesis ini menganalisis kompleksitas pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru di Indonesia dari perspektif kedaulatan hukum nasional dan prinsip-prinsip demokrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan utama: (1) Bagaimana politik hukum memfasilitasi klaim kedaulatan hukum nasional dalam pengesahan KUHP baru di tengah munculnya pasal-pasal kontroversial? dan(2)    Sejauh mana proses legislasi KUHP baru telah mengimplementasikan prinsip- prinsip demokrasi (terutama partisipasi publik dan transparansi) di Indonesia? Menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis politik hukum, penelitian ini menemukan bahwa politik hukum secara signifikan memfasilitasi klaim kedaulatan hukum nasional. Dominasi eksekutif dan legislatif tampak jelas, dengan narasi dekolonisasi hukum dan penolakan "intervensi asing" digunakan untuk melegitimasi pasal-pasal kontroversial, bahkan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia universal. Politik kompromi cenderung memihak pada klaim kedaulatan demi percepatan pengesahan, seringkali mengesampingkan demokrasi substantif. Selain itu, implementasi prinsip-prinsip demokrasi, khususnya partisipasi publik dan transparansi, masih belum optimal dan cenderung prosedural. Partisipasi publik seringkali bersifat formalitas, bukan substansial, dengan masukan kritis yang kurang diakomodasi dan umpan balik yang tidak jelas. Transparansi juga masih memiliki banyak celah; dokumen krusial seperti naskah akademik mutakhir dan risalah rapat sulit diakses publik. Kondisi ini menghambat partisipasi bermakna dan pengawasan masyarakat, yang pada gilirannya dapat mengurangi legitimasi KUHP Baru di mata publik. Penelitian ini berkontribusi pada teori politik hukum dengan menyoroti instrumentalitas klaim kedaulatan nasional dalam proses legislasi, serta memperkaya pemahaman tentang tantangan implementasi demokrasi konstitusional di negara berkembang.

Kata Kunci


KUHP Baru, Kedaulatan Hukum Nasional, Politik Hukum, Demokrasi, Partisipasi Publik, Transparansi, Legislasi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Triningsih, “Politik Hukum Pendidikan Nasional: Analisis Politik Hukum dalam Masa Reformasi,” J. Konstitusi, vol. 14, no. 2, p. 332, 2017, doi: 10.31078/jk1425.

A. R. Kurniawan, “Proporsionalitas Pembatasan Ham Dalam Pasal 28 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” J. Legis. Indones., vol. 16, pp. 16–26, 2019, [Online]. Available: http://surabaya.tribunnews.com/2018/05/16/sempat-diduga-teroris-dan-

Adi Sutiyoso, Daffa Athaillah maulana, and Edmond Wangtri Putra, “Quo Vadis RKUHP: Polemik Tindak Pidana Penghinaan Presiden, Lembaga Negara, dan Pemerintah dalam Perspektif Pidana, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia,” Jurist-Diction, vol. 7, no. 3, pp. 393–418, 2024, doi: 10.20473/jd.v7i3.56127.

D. F. Chandrawati, R. N. Dewangga, C. M. Syahrul, R. Nawawi, and E. Ruslina, “Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia dari Perspektif Hukum Ekonomi Pembangunan Berdasarkan Pasal 33Undang- Undang Dasar 1945,” Innov. J. Soc. Sci. Res., vol. 4, no. 6, pp. 5371–5386, 2024.

S. SUHERI, “Analisis Yuridis Terhadap Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Kepolisian Resort Majalengka,” 2023, [Online]. Available: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/30500%0Ahttp://repository.unissula.ac .id/30500/2/20302100098_fullpdf.pdf




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v14i1.21123

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License