MAHAR POLITIK DALAM PANDANGAN POLITIK HUKUM DI INDONESIA
Sari
Teks Lengkap:
DOWNLOAD PDFReferensi
Asshiddiqie, Jimly, Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia, Sinar Grafika. Jakarta, 2010.
Efriza, Political Explore: Sebuah Kajian Ilmu Politik, Alfabeta, Bandung, 2012.
Fadjar, A. Mukthie, Tipe Negara Hukum, Bayumedia Publishing, Malang, 2005.
Mahfud MD, Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, Gama Media, Yogyakarta, 1999
________, Politik Hukum di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, Cet. Ke-5, 2012.
Mertokusumo, Sudikno, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta 1999.
Mind Community (GMC), Green,Teori dan Politik Hukum Tata Negara,Total Media, Yogyakarta, 2009.
Muliadi, Ahmad, Politik Hukum, Akademia Permata, Padang, 2013.
Ramses M., Andy. Dkk, Editor, Politik dan Pemerintahan Indonesia, Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Jakarta, 2009.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Pertama Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernut, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v7i1.2137
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.