PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PENGGUNA NARKOTIKA DIHUNBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Sari
Teks Lengkap:
DOWNLOAD PDFReferensi
Dirjen Pembinaan Badan Peradilan Umum, Departemen Kehakiman, Penyuluhan Hukum,1980.
Djoko Prakoso, Kejahatan-kejahatan yang Merugikan dan Membahayakan Negara,Bina Aksara, Jakarta.
E. Utrecht/Moch. Saleh Djindang, Pengantar Dalam Hukum Indonesia, cetakan ke 11, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1981
Moh.Taufik Makarao, 2003, Tindak Pidana Narkotika, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Nashriana, Perlindungan Hukum Pidana bagi anak di indonesia, PT. Raja Grafindo Persada, jakarta, 2011.
O.C. Kaligis & Associates, 2002, Narkoba dan Peradilannya di Indonesia, Reformasi Hukum Pidana Melalui Perundangan dan Peradilan, alumni, Bandung.
Romli Atmasasmita , 1997, Tindak Pidana Narkotika Transnasional dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia , Citra Aditya Bakti, Bandung.
Satjipto Raharjo, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 1996.
Soedjono Dirdjosisworo, Sosiologi Untuk Ilmu Hukum, Tarsito, Bandung, 1982
Sujono AR &Bony Daniel. Komentar dan Pembaharuan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Sinar Grafika, jakarta. 2011.
Wirjono Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, PT Erasco, Bandung, 1986.
Wirjono Prodjodikoro, Tindak-Tindak Pidana tertentu di Indonesia, PT. Eresco Bandung, 1986.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v4i2.318
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.