LAND REFORM ATAS TANAH EKS HGU PT RSI DI KABUPATEN CIAMIS SUATU KAJIAN HUKUM

Hendra Sukarman

Sari


Iplementasi dari mandat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP MPR RI) adalah dengan diadakannya Land Reform, yang merupakan amanat dari TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria. Tanah merupakan komponen utama dalam Land Reform , maka pada dasarnya tanah yang ditetapkan sebagai objek Land Reform  sekarang ini di Kabupaten Ciamis adalah tanah-tanah negara eks HGU RSI dari berbagai sumber yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai objek Land Reform . Karenanya kegiatan penyediaan tanah merupakan langkah strategis bagi keberhasilan Land Reform.  Bahwa hak milik atas tanah  hanya boleh dimiliki oleh WNI dan atau yang secara perdata dipersamakan dengan orang yakni badan hukum, hal ini sesuai dengan UUPA pasal 21 (1) (2). Tanah merupakan komponen utama dalam Land Reform , maka pada dasarnya tanah yang ditetapkan sebagai objek Land Reform  sekarang ini di Kabupaten Ciamis adalah tanah-tanah negara eks HGU RSI dari berbagai sumber yang menurut peraturan perundang-undangan dapat dijadikan sebagai objek Land Reform.

Teks Lengkap:

DOWNLOAD PDF

Referensi


Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 (2), Pasal 28 dan Pasal 33 ayat (1) amandemen keempat.

Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IX/ MPR/ 2001.

Keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 5/MPR/2003.

Undang-Undang Pokok Agraria 1960 (UUPA 1960).

Undang-undang Nomor 56 Prp Tahun 1960.

Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Dan Pemberian Ganti Kerugian.

Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Badan Pertanahan Nasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta BendaBenda Yang Berkaitan Dengan Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v4i1.414

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License