Konsep Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Berbasiskan Nilai Keadilan Pancasila

Tri Mulyani, Sukimin Sukimin, Wahyu Satria Wana Putra Wijaya

Sari


Penyelesaian perkara tata usaha negara dengan cepat dan damai senada dengan dasar negara Pancasila sangat didambakan para pencari keadilan, sehingga  tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis mendiskripsikan tentang kelemahan prosedur penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara, konsep mediasi dalam penyelesaian sengketa tata usaha, dan pengaturan konsep mediasi dalam penyelesaian sengekta tata usaha negara berbasiskan nilai Keadilan Pancasila.  Metode penelitian yang dipergunakan diantaranya adalah jenis penelitian yaitu yuridis normatif, dengan analis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan prosedur penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara dapat dilihat dari tiga aspek, pertama, aspek struktur hukum diantaranya subyektivitas hakim dan ketidakmampuan pengacara; kedua, aspek substansi hukum, bahwa prosedur penyelesaian sengketa tata usaha negara saat ini, kurang efektif, sehingga banyak menyebabkan sisa perkara, lamanya waktu penyelesaian sengketa yang berdampak mahalnya biaya perkara yang harus dikeluarkan; ketiga, aspek budaya hukum, yaitu bahwa budaya yang tidak bisa hilang hingga saat ini adalah para pihak yang bersengketa kurang kooperatif dalam memberikan penjelasan dan memberikan alat bukti atau memberikan alat bukti yang tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang dipersengketakan. Konsep mediasi dapat dipergunakan dalam penyelesaian sengketa tata usaha, dengan melihat karakteristik sengketa tata usaha negara itu sendiri, melihat obyek sengketa dalam alternatif penyelesaian sengketa dan berpegang pada ajaran perbuatan melawan hukum dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1991. Pengaturan konsep mediasi dalam penyelesaian sengekta tata usaha negara berbasiskan nilai Keadilan Pancasila yang tepat adalah setelah acara pemeriksaan pendahuluan

Kata Kunci


mediasi; sengketa tata usaha negara; keadilan pancasila

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


JURNAL

Lestari, Sulistyani Eka. Pancasila Dalam Konstruksi Hukum Nasional. Jurnal Negara dan Keadilan. Volume 7 Nomor 2 / Agustus 2018.

Manan, Bagir. Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa. Varia Peradilan No. 248 Juli 2006.

Lubna. 2015. Upaya Paksa Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat. Jurnal IUS : Kajian Hukum dan Keadilan. Vol III Nomor 7 April 2015.

Salmon, Hendrik. Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Dalam Mewujudkan Suatu Pemerintahan Yang Baik. Jurnal Sasi. Vo. 16. No. 4. Oktober 2010.

Suhartono, Slamet. Penggunaan Alternatif Dispute Resolution Dalam Penyelesaian Sengketa Antara Masyarakat Dengan Pemerintah. DIH Jurnal Ilmu Hukum Vol. 7, No. 14 Edisi Agustus 2011

Surajiyo, Keadilan Dalam Sistem Hukum Pancasila, Jurnal IKRAITH-Humanira Vol 2 No 3 Bulan November 2018.

BUKU

Amirin, Tatang A. 1986. Menyusun Rencana Penelitian. Jakarta: C.V. Rajawali.

Astarini, Dwi Rezki Sri. 2013. Mediasi Pengadilan Salah Satu Bentuk Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Biaya Ringan. Bandung : PT Alumni.

Echols, John dan Hasan Shadily. 2003. Kamus Inggris Indonesia, Cet. ke xxv. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Erwin, Muhamad. 2012. Filsafat Hukum : Refleksi Kritis Terhadap Hukum (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.

Friedman, Lawrence M. 2001, American Law An Introduction Second Edition (Hukum Amerika Sebuah Pengantar) Penerjemah Wishnu Basuki, Tatanusa, Jakarta.

Harahap, Krisna. 2020. Hukum Acara Perdata: Mediasi Class Action Arbitrase & Alternatif Cetakan Tujuh. Bandung: Graviti.

Hadjon, Philipus M. 2015. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada Universty Press.

Harahap, Zairin. 2020. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Edisi Revisi. Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Ibrahim, Johnny. 2005. Teori Dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif , Edisi Revisi. Malang: Bayumedia Publishing.

Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma

Kriekhoff, Valerine J.L. 2012. Mediasi : Sebagai Bentuk Penyelesaian Sengketa Keluarga dalam buku Bunda Reghena. Bandung : Pustaka Dunia.

Mahadi, Falsafah Hukum, Suatu Pengantar. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Margono, Suyut. 2000 ADR dan Arbitrase Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum. Bogor: PT.Graha Indonesia.

Marzuki, Peter Mahmud. 2006. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Martitah, Arif Hidayat dan Aziz Widhi Nugroho. 2018. PTUN Dalam Optik Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Semarang: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.

Mangkoedilaga, Benjamin. 1983. Lembaga Peradilan Tata Usaha Negara Suatu Orientasi Pengenalan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

M, Viktor, 1993. Perdamaian dan Perwasiatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Nugroho, Susanti Adi. 2009. Mediasi Sebagai Alternatif Penyelasaian Sengketa. Jakarta Selatan: Telaga Ilmu Indonesia.

Rahmadi, Takdir. 2010. Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat Ceatakan Pertama. Jakarta: Rajawali Pers..

Simanjuntak, Enrico. 2018. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Transformasi & Refleksi. Jakarta: Sinar Grafika.

Sunggono, Bambang. 2002. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Sumedana. Ketut. 2020. Mediasi Penal dalam Sistem Peradilan Berbasis Nilai-Nilai Pancasila. Yogyakarta: Genta Publishing.

Scholten, Paul. 1988. Verzamelde Geschriffen sebagaimana dikutip Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum. Yogyakarta: Liberty, 1988.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Triwulan, Titik dan Ismu Gunadi Widodo. 2014. Hukum Tata Usaha Negara dan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.

Soekanto, Soerjono. 1995. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : Universitas Indonesia.

Supandi. 2019. Hukum Peradilan Tata Uasaha Negara, Edisi Revisi. Bandung: PT. Alumni.

Witanto, Dy. 2011. Hukum Acara Mediasi (Dalam Perkara Perdata di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama menurut PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan). Bandung: Alfabeta.

Yanto, Nur. 2015. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara (Suatu Teori dan Prakteknya di Pengadilan Tata Usaha Negara Indonesia) Edisi Revisi. Jakarta: Mitra Wacana Media.

WEBSITE

Heriyanto, Bambang. Berdamai dalam Sengketa TUN, Siapa Takut (Jakarta: Puslitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, 2016), Jnews.

Statistik Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang. ptun-semarang.go.id

Hasil Rakernas IKAHI Tahun 2017 Bidang Peratun




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v10i1.5773

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License